Minggu, 15 Januari 2012

SURAT KEPUTUSAN RAPAT KERJA IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI

 SURAT KEPUTUSAN
RAPAT KERJA IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI

Nomor : 01/KPTS-RAKER-IX/KSR-PMI-AM/VI/2011


T e n t a n g


Agenda Acara Rapat Kerja IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI
Tahun 2011


Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa Pimpinan Sidang Rapat Kerja IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI Tahun 2011 :


Menimbang                 :     a.   Bahwa pelaksanaan Rapat Kerja IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI tahun 2011 mutlak diperlukan materi-materi persidangan.

b.     Bahwa sehubungan dengan itu, demi terselenggaranya sidang dengan tertib, lancar, berdaya guna, dan berhasil guna dipandang perlu adanya keputusan tentang agenda acara sidang termaksud diatas.


Mengingat                  :     Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Palang Merah Indonesia serta Garis Besar Haluan Organisasi KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI.


M e m u t u s k a n


Menetapkan
Pertama                     :     Agenda Acara Rapat Kerja IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI tahun 2011.

Kedua                        :     Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
.

Ditetapkan di     :  Kendari
Pada Tanggal     :        Juni 2011
Pukul                :          :         WITA

Pimpinan Sidang





Ketua

Anggota

Anggota



SURAT KEPUTUSAN
RAPAT KERJA IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI

Nomor : 02/KPTS-RAKER-IX/KSR-PMI-AM/VI/2011


T e n t a n g


Tata Tertib Rapat Kerja IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI
Tahun 2011


Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa Pimpinan Sidang Rapat Kerja IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI Tahun 2011 :


Menimbang                 :     a.   Bahwa pelaksanaan Rapat Kerja IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI tahun 2011 mutlak diperlukan materi-materi persidangan.

c.     Bahwa sehubungan dengan itu, demi terselenggaranya sidang dengan tertib, lancar, berdaya guna, dan berhasil guna dipandang perlu adanya keputusan tentang tata tertib sidang termaksud diatas.


Mengingat                  :     Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Palang Merah Indonesia serta Garis Besar Haluan Organisasi KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI.


M e m u t u s k a n


Menetapkan
Pertama                     :     Tata Tertib Rapat Kerja IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI tahun 2011.

Kedua                        :     Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di     :  Kendari
Pada Tanggal     :         Juni 2011
Pukul                :          :         WITA

Pimpinan Sidang





Ketua

Anggota

Anggota



SURAT KEPUTUSAN
RAPAT KERJA IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI

Nomor : 03/KPTS-RAKER-IX/KSR-PMI-AM/VI/2011


T e n t a n g


Presidium/Pimpinan Sidang Pleno
 Rapat Kerja IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI
Tahun 2011


Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa Pimpinan Sidang Rapat Kerja IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI Tahun 2011 :


Menimbang                 :     a.   Bahwa pelaksanaan Rapat Kerja IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI tahun 2011 mutlak diperlukan pimpinan persidangan.

b.     Bahwa sehubungan dengan itu, demi terselenggaranya sidang dengan tertib, lancar, berdaya guna, dan berhasil guna dipandang perlu adanya keputusan tentang presidium/pimpinansidang termaksud diatas.


Mengingat                  :     Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Palang Merah Indonesia serta Garis Besar Haluan Organisasi KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI.


M e m u t u s k a n


Menetapkan
Pertama                     :     Pimpinan sidang Pleno Rapat Kerja IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI tahun 2011 adalah sebagai berikut :
                                       1.   Ketua          :
                                       2.   Anggota 1    :
                                       3.   Anggota 2    :

Kedua                        :     Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
.

Ditetapkan di     :  Kendari
Pada Tanggal     :         Juni 2011
Pukul                :          :         WITA

Pimpinan Sidang





Ketua

Anggota

Anggota



SURAT KEPUTUSAN
RAPAT KERJA IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI

Nomor : 04/KPTS-MUBES-IX/KSR-PMI-AM/V/2011


T e n t a n g


Pengesahan Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO)
KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI Periode 2010 – 2011 pada
Rapat Kerja IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI
Tahun 2011


Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa Pimpinan Sidang Rapat Kerja IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI Tahun 2011 :


Menimbang                 :     a.   Bahwa pelaksanaan Rapat Kerja IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI tahun 2011 mutlak diperlukan Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO).

                                       b.   Tanggapan umum peserta Rapat Kerja IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI tahun 2011.

Mengingat                  :     Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Palang Merah Indonesia serta Garis Besar Haluan Organisasi KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI.


M e m u t u s k a n


Menetapkan
Pertama                     :     Mengesahkan Garis-Garis Besar Haluan Organisasi (GBHO).
                                       KSR PMI ANOA MELATI Tahun 2011.

Kedua                        :     Dengan ditetapkannya Garis-Garis Besar Haluan organisasi (GBHO) KSR PMI ANOA MELATI Periode 2010 – 2011 dinyatakan sah
Ketiga                        :     Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
.

Ditetapkan di     :  Kendari
Pada Tanggal     :       Juni 2011
Pukul                :          :         WITA

Pimpinan Sidang





Ketua

Anggota

Anggota
(* : Coret yang tidak perlu.)


SURAT KEPUTUSAN
RAPAT KERJA IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI

Nomor : 05/KPTS-RAKER-IX/KSR-PMI-AM/VI/2011


T e n t a n g


Penetapan Program Kerja KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI  Periode 2011 – 2012
Pada Rapat Kerja IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI
Tahun 2011


Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa Pimpinan Sidang Rapat Kerja IX KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI Tahun 2011 :


Menimbang                 :     a.   Bahwa untuk menjalankan roda organisasi diperlukan program kerja KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI tahun 2011.

b.     Bahwa sehubungan dengan itu, untuk kelancaran berjalannya roda organisasi demi pengembangan KSR PMI Anoa Melati maka dipandang perlu adanya keputusan tentang program kerja KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI TAHUN 2011.


Mengingat                  :     Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Palang Merah Indonesia serta Garis Besar Haluan Organisasi KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI.


M e m u t u s k a n


Menetapkan
Pertama                     :     Disahkannya program kerja KSR PMI ANOA MELATI KOTA KENDARI Periode 2011 - 2012.

Kedua                        :     Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
.

Ditetapkan di     :  Kendari
Pada Tanggal     :         Juni  2011
Pukul                :          :         WITA

Pimpinan Sidang





Ketua

Anggota

Anggota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar